Sekolah kembali
melaksanakan tatap muka tentu menjadi banyak kekhawatiran bagi segala pihak
terutama para orang tua yang dihantui perasaan was-was bila sekolah menjadi klaster
penularan covid-19 yang terbaru, seperti yang seminggu ini berita nasional
ramai membicarakan isu ini. Kali ini
saya akan berbicara dari sudut pandang pendidik, bagaimana upaya yang sudah
dilakukan oleh sekolah dalam mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran tatap
muka terbatas.
Dalam
pembelajaran tatap muka terbatas, tentu poin pentingnya yaitu dengan menerapkan
Protokol Kesehatan Sekolah Saat Tatap Muka sesuai dengan Panduan yang
dikeluarkan Kemendikbud. Terutama di kota Bandung, sebelum pelaksanaan seluruh
sekolah serentak dilakukan monitoring terlebih dahulu untuk melihat kelayakan
sekolah dalam kesiapan pembelajaran tatap muka terbatas. Pihak yang terlihat
dalam monitoring yaitu :
Ø Dinas kesehatan
setempat, yang diwakili oleh Puskesmas Kecamatan
Ø Satgas covid
setempat (kelurahan setempat)
Ø KCD wilayah VII (pengawas
pembina di wilayah sekolah tersebut)
Setelah berjalan
hampir tiga minggu pembelajaran tatap muka di hampir semua sekolah di Kota
Bandung dapat berjalan lancar, salah satunya karena benar-benar di cek seluruh
kesiapan sekolah. Mulai dari data siswa dan guru, administrasi sekolah, sarana
dan prasarana pendukung protokol kesehatan. Bahkan beberapa kali saat mengajar,
selalu dapat kunjungan dari pihak satgas/puskesmas untuk cek bagaimana
pelaksanaan pembelajaran sudah sesuai prokes atau abai karena merasa sudah
layak untuk pembelajaran.
Apakah aman untuk kembali belajar tatap muka?
Protokol kesehatan
bagi warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan,
peserta didik termasuk pengantar atau penjemput protokol kesehatan selama
kegiatan tatap muka dari sejak sebelum berangkat di dalam kelas hingga pulang.
Sebelum
berangkat:
Ø Sarapan atau
konsumsi gizi seimbang
Ø Pastikan diri
dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu lebih dari sama dengan 37,3
derajat celcius, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan atau sesak
nafas
Ø Pastikan menggunakan
masker kain 3 lapis atau 2 lapis yang dalamnya diisi tisu dengan baik
dan membawa masker cadangan serta membawa pembungkus untuk masker kotor
Ø Bawa cairan
pembersih tangan (hand sanitizer)
Ø Bawa makanan
beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan
Ø Wajib membawa
perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar, ibadah, alat olahraga dan alat
lain sehingga tidak perlu pinjam meminjam.
Selama
Perjalanan
Ø Gunakan masker
dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter
Ø Hindari
menyentuh permukaan benda-benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan
menerapkan etika batuk dan bersin setiap waktu
Ø Membersihkan
tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.
Sebelum masuk
gerbang
Ø Pengantaran
hanya sampai di lokasi yang telah ditentukan
Ø Ikuti
pemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh, gejala batuk, pilek,
sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas;
Ø Lakukan Cuci
Tangan Paka Sabun (CTPS) sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang
kelas
Selama Kegiatan
Belajar Mengajar
Ø Gunakan masker
dan terapkan jaga jarak minimal 1,5 meter
Ø Gunakan alat
belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi
Ø Dilarang
pinjam-meminjam peralatan
Ø Berikan
pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif
terkait penggunaaan masker, CTPS, dan jaga jarak
Ø Melakukan
pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki
gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan
Setelah dengan
berbagai upaya diatas, apakah aman pembelajaran tatap muka terbatas?
Kolaborasi yang
efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah,
serta orangtua sangat diharapkan untuk menyukseskan penerapan PTM terbatas dan
menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman untuk belajar tatap muka kembali.
Anak-anak tetap
bisa belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin
untuk mengikuti PTM Terbatas (salah satu syarat penting pada saat monitoring kelayakan
PTM terbatas adalah dapat izin orang tua dibuktikan dengan surat kesediaan
orang tua). Pihak sekolah menjamin tidak ada hukuman atau diskriminasi bagi
anak-anak yang belajar dari rumah, itu merupakan sebuah pilihan bila dirasa
orang tua masih was-was dan khawatir apabila anak berangkat ke sekolah.
Semoga segera
berlaku agar tetap belajar seperti biasa tanpa pembagian sesi dan waktu yang
dibatasi pada saat aktivitas di sekolah.
Semoga pandemi cepat berlalu 🥺
ReplyDelete