Kasus
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terjadi di Indonesia. Yang terbaru
adalah kekerasan pada anak di Jakarta Selatan oleh ayah kandungnya sendiri.
Bagaimana
apabila kasus tersebut terjadi di lingkungan sekitar Sobat Jelajah Mia tinggal?
Apa yang harus dilakukan? Yuk, mari simak artikel ini hingga akhir!
Asumsi KDRT di Masyarakat Umum
KDRT
merupakan kasus yang bisa diminimalisasi, dicegah, bahkan dihilangkan. Sebagai
lingkungan terdekat sebagai tetangga atau lingkungan sekitar memiliki peran
penting dalam meminimalisasi kasus-kasus KDRT yang terjadi di lingkungannya.
Sayangnya,
masyarakat masih beranggapan bahwa KDRT adalah urusan “dapur “ orang. Hal ini
seolah menjadi stigma yang menjadikan lingkungan sekitar enggan untuk ikut
campur bahkan berusaha tutup mata apabila terjadi kasus tersebut. Padahal korban adalah pihak yang lemah dan
perlu ditolong, hanya terkadang terlalu malu untuk mengucapkan tolong/
Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan semua jenis kekerasan (baik fisik maupun
psikis) yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga yang
lain (baik suami kepada isteri, maupun kekerasan yang dilakukan oleh isteri
kepada suami atau Ayah terhadap anak, atau ibu terhadap anaknya dan kekerasan
yang dillakukan oleh seorang anak terhadap ayah atau ibunya). Namun, yang lebih
dominan mengalami KDRT yaitu istri dan anak oleh suami/ayah.
Lantas
apa yang harus dilakukan ketika melihat kasus KDRT? Apa saja yang harus
dilakukan?
Ketika Melihat Kasus KDRT
4
Hal yang Harus Dilakukan Ketika Melihat Kasus KDRT yang disarankan oleh Jelajah
Mia berdasarkan melihat fenoma yang terjadi
1. Edukasi Diri
Cari
organisasi, lembaga, atau komunitas yang bisa membantu sobat Jelajah Mia
mendapatkan pengetahuan tepat mengenai kekerasan terhadap perempuan atau KDRT.
Melalui jaringan ini Anda bisa mencari tahu cara yang lebih tepat dalam
penanganan kekerasan. Tanpa memiliki pengetahuan yang baik, sobat Jelajah Mia
cenderung bersikap tanpa arah, yang bisa jadi justru merugikan korban.
2. Menemani Korban
Temani
korban KDRT umumnya mengalami bentuk kekerasan fisik, maka yang kita lakukan
yaitu temani dia untuk ke rumah sakit atau klinik setempat untuk mengobati
lukanya. Sangat di sarankan jika korban ingin melaporkan serangan ke polisi,
tawarkan bantuan kepadanya.
Demikian
juga, jika mereka memilih untuk mencari bantuan dari pengacara, temani mereka.
Menemani korban disini sebagai penguatan juga ke korban bahwa ia tidak merasa
sendiri dan ada tangan yang merangkul saat mereka ada masalah
3. Yakinkan Korban Untuk Mencari Bantuan
Jika
korban ragu atau takut mencari pertolongan, yakinkan dirinya. Bantu ia mencari
informasi mengenai lembaga-lembaga yang dapat menangani kekerasan dalam rumah
tangga. Beberapa organisasi pemerhati kasus-kasus kekerasan, antara lain Komnas
Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum.
Menyakinkan
seseorang disaat ragu dikarenakan takut menambah masalah dan overthinking bagaimana
nasib kedepannya. Hal tersebut harus segera diarahkan kepada pihak dan Lembaga yang
lebih berwenang dalam mengarahkan korban dengan lebih benar.
4. Melaporkan Kepihak Yang Berwenang
Selanjutnya,
ketika sobat Jelajah Mia melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga yang
terjadi di lingkungan, kita mempunyai kewajiban moril untuk melaporkan
peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum, hal ini guna mencegah
terjadinya suatu tindak kejahatan yang terus menerus di lingkungan sekitar
kita.
Jelajah
Mia sempat melihat artikel dari Indonesiabaik.id
. Setiap orang bisa melaporkan kasus kekerasan anak dan perempuan dengan
menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 di
08111129129. Selain itu, layanan SAPA 129 juga dapat diakses melalui surat,
aplikasi S4PN Lapor, dan pengaduan langsung.
Pelayanan
pengaduan merupakan pintu awal bagi perempuan dan anak korban kekerasan untuk
melaporkan kasus yang dialaminya. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara
lapor kekerasan melalui SAPA yang telah disediakan Pemerintah
- Simpan nomor 129 di ponsel
- Panggil nomor 129 ketika membutuhkan pengaduan baik yang dialami sendiri atau melihat kekerasan yang dilakukan orang lain
- Pilih layanan yang dibutuhkan
- Petugas layanan akan membantu
- Masyarakat juga bisa menghubungi nomor whatsapp di 08111129129
Penutup
Itulah
beberapa hal yang dapat dilakukan seseorang yang melihat kasus KDRT. Semoga ketika
kita melihat ada kasus KDRT di depan mata kita, kita bisa bersikap dan tidak abai
dengan apa yang terjadi di sekitar kita!
Kadang emang sungkan si mba kalau ada kasus KDRT gitu, dan korbannya juga kadang kaya enggan ditolong karena takut atau gamau keluarganya ada yang berurusan sama polisi. Ya semog kita dan lingkungan kita dijauhkan dari kasus KDRT.
ReplyDelete