Ketika Melihat Kasus KDRT

1 comment


Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terjadi di Indonesia. Yang terbaru adalah kekerasan pada anak di Jakarta Selatan oleh ayah kandungnya sendiri.

 

Ketika Melihat Kasus KDRT




Bagaimana apabila kasus tersebut terjadi di lingkungan sekitar Sobat Jelajah Mia tinggal? Apa yang harus dilakukan? Yuk, mari simak artikel ini hingga akhir!

 

Asumsi KDRT di Masyarakat Umum

KDRT merupakan kasus yang bisa diminimalisasi, dicegah, bahkan dihilangkan. Sebagai lingkungan terdekat sebagai tetangga atau lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam meminimalisasi kasus-kasus KDRT yang terjadi di lingkungannya.

 

Sayangnya, masyarakat masih beranggapan bahwa KDRT adalah urusan “dapur “ orang. Hal ini seolah menjadi stigma yang menjadikan lingkungan sekitar enggan untuk ikut campur bahkan berusaha tutup mata apabila terjadi kasus tersebut.  Padahal korban adalah pihak yang lemah dan perlu ditolong, hanya terkadang terlalu malu untuk mengucapkan tolong/

 

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan semua jenis kekerasan (baik fisik maupun psikis) yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga yang lain (baik suami kepada isteri, maupun kekerasan yang dilakukan oleh isteri kepada suami atau Ayah terhadap anak, atau ibu terhadap anaknya dan kekerasan yang dillakukan oleh seorang anak terhadap ayah atau ibunya). Namun, yang lebih dominan mengalami KDRT yaitu istri dan anak oleh suami/ayah.

 

Lantas apa yang harus dilakukan ketika melihat kasus KDRT? Apa saja yang harus dilakukan?

 

Ketika Melihat Kasus KDRT

4 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Melihat Kasus KDRT yang disarankan oleh Jelajah Mia berdasarkan melihat fenoma yang terjadi

1. Edukasi Diri

Cari organisasi, lembaga, atau komunitas yang bisa membantu sobat Jelajah Mia mendapatkan pengetahuan tepat mengenai kekerasan terhadap perempuan atau KDRT. Melalui jaringan ini Anda bisa mencari tahu cara yang lebih tepat dalam penanganan kekerasan. Tanpa memiliki pengetahuan yang baik, sobat Jelajah Mia cenderung bersikap tanpa arah, yang bisa jadi justru merugikan korban.

 

2. Menemani Korban

Temani korban KDRT umumnya mengalami bentuk kekerasan fisik, maka yang kita lakukan yaitu temani dia untuk ke rumah sakit atau klinik setempat untuk mengobati lukanya. Sangat di sarankan jika korban ingin melaporkan serangan ke polisi, tawarkan bantuan kepadanya.

 

Demikian juga, jika mereka memilih untuk mencari bantuan dari pengacara, temani mereka. Menemani korban disini sebagai penguatan juga ke korban bahwa ia tidak merasa sendiri dan ada tangan yang merangkul saat mereka ada masalah

 

3. Yakinkan Korban Untuk Mencari Bantuan

Jika korban ragu atau takut mencari pertolongan, yakinkan dirinya. Bantu ia mencari informasi mengenai lembaga-lembaga yang dapat menangani kekerasan dalam rumah tangga. Beberapa organisasi pemerhati kasus-kasus kekerasan, antara lain Komnas Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum.

 

Menyakinkan seseorang disaat ragu dikarenakan takut menambah masalah dan overthinking bagaimana nasib kedepannya. Hal tersebut harus segera diarahkan kepada pihak dan Lembaga yang lebih berwenang dalam mengarahkan korban dengan lebih benar.

 

4. Melaporkan Kepihak Yang Berwenang

Selanjutnya, ketika sobat Jelajah Mia melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di lingkungan, kita mempunyai kewajiban moril untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum, hal ini guna mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan yang terus menerus di lingkungan sekitar kita.

 

Jelajah Mia sempat melihat artikel dari Indonesiabaik.id . Setiap orang bisa melaporkan kasus kekerasan anak dan perempuan dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 di 08111129129. Selain itu, layanan SAPA 129 juga dapat diakses melalui surat, aplikasi S4PN Lapor, dan pengaduan langsung.

 

Pelayanan pengaduan merupakan pintu awal bagi perempuan dan anak korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara lapor kekerasan melalui SAPA yang telah disediakan Pemerintah

  1. Simpan nomor 129 di ponsel
  2. Panggil nomor 129 ketika membutuhkan pengaduan baik yang dialami sendiri atau melihat kekerasan yang dilakukan orang lain
  3. Pilih layanan yang dibutuhkan
  4. Petugas layanan akan membantu
  5. Masyarakat juga bisa menghubungi nomor whatsapp di 08111129129

 

Penutup

Itulah beberapa hal yang dapat dilakukan seseorang yang melihat kasus KDRT. Semoga ketika kita melihat ada kasus KDRT di depan mata kita, kita bisa bersikap dan tidak abai dengan apa yang terjadi di sekitar kita!

 

 

 

 

 

Related Posts

1 comment

  1. Kadang emang sungkan si mba kalau ada kasus KDRT gitu, dan korbannya juga kadang kaya enggan ditolong karena takut atau gamau keluarganya ada yang berurusan sama polisi. Ya semog kita dan lingkungan kita dijauhkan dari kasus KDRT.

    ReplyDelete

Post a Comment